Pengertian Regulasi Diri Menurut
Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah kemampuan mengatur
dan mengendalikan perilaku manusia. Sedangkan menurut Bandura (dalam Singgih,
2006) menyatakan bahwa regulasi diri merupakan kemampuan individu untuk
mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu,
khususnya pada saat tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri. Menurut
Bandura (dalam Grimm, 1983) ada tiga komponen tahap dari regulasi diri:
observasi terhadap performa yang sudah dilakukan, evaluasi diri dengan cara
membandingkan pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana
orang melakukan tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata)
yang didasarkan hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama evaluasi diri.
Pengertian Regulasi Diri Menurut
Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah kemampuan mengatur
dan mengendalikan perilaku manusia. Sedangkan menurut Bandura (dalam Singgih,
2006) menyatakan bahwa regulasi diri merupakan kemampuan individu untuk
mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu,
khususnya pada saat tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri. Menurut
Bandura (dalam Grimm, 1983) ada tiga komponen tahap dari regulasi diri:
observasi terhadap performa yang sudah dilakukan, evaluasi diri dengan cara
membandingkan pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana
orang melakukan tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata)
yang didasarkan hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama evaluasi diri.
Menurut Bandura (dalam Singgih,
2006) faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor
umpan balik (adequate feedback) dan faktor perasaan mampu (self efficacy).
Semakin individu memiliki umpan balik yang bersifat membangun serta disampaikan
dengan cara yang baik dan semakin individu memiliki keyakinan akan kemampuan
dirinya, maka semakin individu mampu dalam mempertahankan komitmennya terhadap
suatu tujuan selama periode waktu tertentu. Kemampuan individu mempertahankan
komitmennya terhadap suatu tujuan yang bersifat jangka panjang dapat dinyatakan
sebagai tingkat regulasi diri yang baik pada diri individu. Menurut Kowalaki
(dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri adalah tugas seseorang untuk mengubah
respon-respon, seperti mengendalikan impuls-impuls perilaku, menahan hasrat,
mengontrol pikiran, dan mengubah emosi. Menurut Watson (dalam Triwulandari,
2007) regulasi diri adalah instruksi diri untuk mengadakan perubahan pada
perilaku seseorang. Papalia (dalam Singgih, 2006) menyatakan bahwa regulasi
diri adalah kamampuan individu untuk mengendalikan tingkah lakunya pada saat
tidak adanya kontrol dari lingkungan. Fiske dan Taylor (2008) menyatakan
regulasi diri berkaitan dengan bagaimana individu mengontrol dan mengalahkan
tindakan, pikiran dan emosi mereka, difokuskan terutama kepada tujuan dan cara
mendapat tujuan itu. Brandstatter dan Frank (dalam Taylor, 2008) mengemukakan
regulasi diri adalah individu secara sadar dan aktif membatasi pikiran, emosi
dan perilakunya. Menurut Fiske (dalam Taylor, 2008) regulasi diri diarahkan
oleh proses motivasional yang mendasar, dan yang terpenting dari semua ini
adalah melingkupi sasaran kebutuhan yang tepat, kebutuhan akan konsisten diri,
keinginan untuk lebih baik dan peningkatan diri yang cenderung menganut dan
mempertahankan regulasi diri yang baik. Papalia (dalam Singgih, 2006)
faktor-faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor
proses perhatian dan faktor kesadaran terhadap emosi-emosi negatif. Semakin
seseorang mampu menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin
seseorang mampu mengendalikan perhatiannya pada sesuatu (attentional prosess),
maka seseorang tersebut akan semakin mampu menahan dorongan-dorongan dan
mengendalikan tingkah lakunya. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa regulasi diri adalah kemampuan individu untuk mengatur dan mengendalikan
perilaku terhadap suatu tujuan dalam periode waktu tertentu yang dipengaruhi
oleh self efficacy, tindakan moral, penundaan kepuasan sesaat. self efficacy
yaitu keyakinan seseorang tentang kemampuannya dalam melakukan sesuatu.
Tindakan moral yaitu bagaimana seseorang dapat mengatur tindakannya melalui
standar-standar moral. Delay of Gratification yaitu suatu proses penundaan
kepuasan sesaat yang dipengaruhi oleh tujuan dimasa mendatang dan nilai dari
tujuan serta bagaimana pengalaman lampau individu dalam menunda kepuasan sesaat.
Aspek-aspek Regulasi Diri Menurut
Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) mengemukakan tiga aspek-aspek yang
mempengaruhi dalam perilaku pengaturan diri (regulasi diri) diantaranya: a.
Self Efficacy Ziegler (dalam Triwulandari, 2007) menyatakan self efficacy
berhubungan dengan penilaian bagaimana seseorang menyadari kemampuan mereka
untuk melakukan suatu perilaku atau tindakan yang berhubungan dengan suatu
tugas, dengan begitu menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) individu
yang memiliki preceived self efficacy akan terus mencoba, memperoleh lebih
banyak dan bertahan lebih lama terhadap suatu tugas dibandingkan dengan mereka
yang memiliki self efficacy dalam tingkat yang lebih rendah. Hal ini
menggambarkan mampu atau tidaknya individu untuk melakukan sesuatu seperti yang
diinginkannya. Self efficacy menurut Bandura (dalam Feist, 2008) adalah
keyakinan individu terhadap kemampuan dalam mengerjakan tugas, aktifitas
ataupun usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Bandura mengungkapkan
bahwa self efficacy memiliki tiga indikator yaitu : 1) Dimensi tingkat
(magnitude) Berkaitan dengan derajat kesulitan tugas dimana individu merasa
mampu melakukannya. Individu merasa mampu melakukan tugas apakah berkaitan
dengan tugas yang sederhana, agak sulit atau sangat sulit. 2) Dimensi kekuatan
(strength) Dimensi ini dikaitkan ini kekuatan penilaian tentang kecakapan
individu. Dimensi ini mengacu pada derajat kemampuan individu terhadap
keyakinan akan harapan yang dibuatnya. 3) Dimensi generalisasi (generalty) Dimensi
ini berhubungan dengan luas bidang perilaku. self efficacy seseorang tidak
terbatas hanya situasi spesifik saja. Dimensi ini mengacu pada variasi situasi
dimana penilaian tentang self efficacy dapat diungkapkan. b. Peraturan Moral
(Moral Conduct) Menurut Bandura (dalam Triwulandari, 2007) Moral Conduct adalah
prinsip-prinsip standar dari apa yang baik maupun yang buruk melalui proses
internalisasi. Terdapat sejumlah mekanisme kognitif yang dapat membuat
seseorang dapat bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang
dimiliki tanpa menimbulkan perasaan bersalah. Karena itu diperlukan adanya
regulasi diri untuk mengarahkannya. Komponen dari tindakan moral diantaranya:
1) Individu dapat menentukan perilaku (pikiran) yang benar dan yang salah. 2)
Individu bisa menjaga perilakunya setelah menyadari kesalahannya. c. Penundaan
Kepuasan (Delay of Gratification) Delay of Gratification adalah suatu proses
penundaan kepuasan sesaat, ini juga merupakan aspek dari regulasi diri yang
dipertimbangkan oleh Bandura dan Mischel (dalam Liebert dan Spiegler, 1990).
Kemampuan untuk menunda kepuasan sesaat. Menurut Hergenhann (dalam
Triwulandari, 2007) berkaitan dengan beberapa indikator diantaranya: 1)
Keyakinan seseorang bahwa tujuan dimasa mendatang akan lebih baik. 2)
Pengalaman lampau seseorang dalam menunda kepuasan sesaat. 3) Nilai dari tujuan
di masa mendatang. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Regulasi Diri Ada dua faktor
yang mempengaruhi regulasi diri menurut Bandura (dalam Feist, 2008) yaitu: a.
Faktor eksternal dalam regulasi diri Faktor eksternal mempengaruhi regulasi
diri minimal dalam dua cara yaitu: 1) Faktor eksternal menyediakan standar
untuk mengevaluasi perilaku diri sendiri. Standar tidak semata-mata berasal
dari daya tarik internal. Faktor-faktor lingkungan, yang berinteraksi dengan
pengaruh-pengaruh pribadi, turut membentuk standar individual bagi
pengevaluasi. 2) Faktor eksternal mempengaruhi pengaturan diri dengan
menyediakan cara-cara penguatan. Penghargaan intrinstik tidak selalu cukup, juga
memerlukan insentif-insentif dari luar. b. Faktor internal dari regulasi diri
Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal atau personal dalam
regulasi diri. Bandura (dalam Feist, 2008) mengemukakan tiga persyaratan
internal untuk melatih regulasi diri yaitu: 1) Observasi-diri Faktor internal
pertama pengaturan diri adalah observasi diri terhadap performa yang sudah
dilakukan, orisinalitas tingkah laku diri. Manusia dapat memonitor
penampilannya meskipun tidak lengkap atau akurat. Individu memilih dengan
selektif sejumlah aspek perilaku dan mengabaikan aspek yang lainnya, yang
dipertahankan biasanya adalah yang sesuai dengan konsep diri. 2) Proses
penilaian Proses penilaian adalah melihat kesesuaian tingkah laku dengan
standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan standar pribadi,
membandingkan tingkah laku dengan norma standar atau dengan tingkah laku orang
lain. Individu sanggup bukan hanya sadar diri secara reflektif, namun juga
menilai berharga tidaknya tindakan-tindakan berdasarkan tujuan yang ditentukan
bagi diri sendiri. Proses penilaian tergantung pada empat hal yaitu: a).
Standar pribadi: mengevaluasi performa tanpa harus membandingkan dengan hasil
dari orang lain. b). Standar acuan c). Keseluruhan nilai yang ditetapkan bagi
sebuah aktivitas d). Cara individu menilai penyebab tingkah laku demi
penyempurnaan performa. 3) Reaksi diri Berdasarkan pengalaman manusia merespon
positif atau negatif perilaku mereka tergantung kepada bagaimana perilaku itu
diukur dan apa standar pribadinya. Manusia mengarahkan diri pada insentif bagi
tindakannya melalui penguatan diri atau penghukuman diri. Manusia menetapkan
standar-standar tertentu bagi performa yang jika dipenuhi cenderung meregulasi
perilaku dengan memberi penghargaan pada diri sendiri dalam bentuk kebanggaan
diri dan kepuasan diri dan bila gagal memenuhi standar maka perilaku akan
diikuti oleh ketidak puasan dan mengkritik diri.
Sumber Artikel: https://www.universitaspsikologi.com/2018/09/pengertian-regulasi-diri-aspek-aspek.html
Sumber Artikel: https://www.universitaspsikologi.com/2018/09/pengertian-regulasi-diri-aspek-aspek.html

0 komentar:
Posting Komentar