Tantangan Masa Depan Bangsa Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, globalisasi
diharapkan tidak menghilangkan ciri khas sosial budaya atau jati diri bangsa. Jati
diri bangsa secara nasional tidak hanya menyangkut identitas sebagai bangsa,
tetapi menyangkut soal motivasi untuk bersama-sama berkorban dan melakukan
pemikiran yang sungguh-sungguh guna meneruskan pembangunan.
Tantangan Masa Depan Bangsa Indonesia
Tantangan global yang dihadapi bangsa
Indonesia sehubungan dengan upaya mempertahankan jati diri bangsa antara lain
sebagai berikut:
1. Melemahnya Penghayatan terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila merupakan gagasan bangsa Indonesia yang merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh. Oleh sebab itu Pancasila disebut juga kepribadian bangsa
Indonesia. Setiap negara yang ingin memantapkan jati dirinya pertama-tama harus
mengetahui dan merumuskan dengan jelas arah dan tujuan yang ingin dicapai.
Untuk itu diperlukan pandangan hidup.
Pancasila dijadikan pandangan hidup berbangsa dan bernegara sejak
Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Penetapan pandangan hidup yang berdasarkan
Pancasila ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dan kesadaran penuh bangsa
Indonesia. Dengan Pancasila, bangsa Indonesia telah mampu memecahkan berbagai
permasalahan di bidang politik, ekonomi dan budaya yang timbul dalam perubahan
sosial budaya yang bersifat global.
2. Pengaruh Unsur Budaya dalam Pemakaian Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia perlu mensyukuri dan sekaligus bangga karena memiliki
bahasa nasional yang diakui, dipelajari dan dijadikan sevagai jati diri bangsa,
khususnya dalam berkomunikasi. Modernisasi dan globalisasi juga ikut
mempengaruhi atau mungkin mengubah berbagai unsur bahasa yang kita miliki,
misalnya perbendaharaan kata, gaya berbahasa dan struktur pembahasan yang
digunakan. Ini semua menjadi tantangan agar kita dapat membangun bahasa
Indonesia tanpa menghilangkan ciri khas bahasa itu sendiri, yang terbukti dapat
mempersatukan berbagai suku, etnis dan agama di seluruh Indonesia.
3. Berkurangnya Legitimasi Agama
Banyak sarjana Sosiologi dan Antropologi beranggapan bahwa ketika agama
berhadapan dengan modernisasi, peranannya sebagai faktor legitimasi utama dalam
masyarakat akan tersisihkan dan digantikan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri atas dasar kemajuan ilmu pengetahuan.
Gencarnya modernisasi dan globalisasi, sedikit banyak telah mempengaruhi
pola beragama dan terhadap kepercayaan dalam masyarakat Indonesia. Menghadapi
kenyataan ini, agama dituntut dapat senantiasa menjawab tantangan global
tersebut. Caranya dengan menggali nilai-nilai dan melakukan redifinisi terhadap
konsep-konsep beragama yang dianggap tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman.
Namun bukan berarti kita mengubh ajaran mendasar dari agama dan keyakinan yang kita
anut selama ini.
4. Dekadensi Moral dan Kekacauan Kemanusiaan
Dekadensi moral adalah melemahnya atau terkikisnya nilai-nilai
kemanusiaan, kasih sayang dan kebersamaan didalam diri manusia. Semua ini
melahirkan manusia-manusia yang suka merampas hak orang lain dan tidak
mempedulikan nasib sesamanya.
5. Perubahan Pola Perilaku dalam Pergaulan
Pola perilaku yang hingga saat ini masih ditemukan dan merupakan warisan
leluhur diantaranya adalah kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan
gotong royong. Semua ini menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki
oleh bangsa-bangsa lain. Akan tetapi dengan semakin derasnya arus globalisasi
mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh atau mungkin bisa dikatakan
tercemar oleh corak kebudayaan asing yang lebih mementingkan individualisme,
formalisme, kontrak kerja resmi dan lain sebagainya.
Dalam menghadapi tantangan
global, Selo Soemardjan menyatakan bahwa
bangsa Indonesia membutuhkan unsur-unsur kepribadian sebagai berikut.
- Kemampuan dan kebiasaan berpikir secara rasional dan realistis serta objektif dalam menghadapi masalah-masalah yang dijumpai. Kemampuan ini menjadi sarana untuk bekerja secara sistematis, efisien dan efektif.
- Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dan warga negara untuk berperilaku yang tidak melanggar nilai-nilai sosial dan kaidah-kaidah hukum.
- Memiliki rasa harga diri dan kepercayaanpada diri sendiri untuk ikut serta dalam tata masyarakat yang diwarnai dengan sistem bersaing.
- Memiliki pengetahuan yang luas dan suatu kehlian yang ditekuni secara profesional.
- Mempunyai cita-cita hidup yang ingin dicapai melalui segala jalan yang sah dan etis yang dapat dibenarkan.

0 komentar:
Posting Komentar